Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Tuesday, November 8, 2011

Peran Pemuda Masa Kini

Oleh Andika Pasti*

Tahun 1928  yang lalu, kalangan pemuda mencurahkan segala pikiran dan tenaga untuk mewujudkan persatuan. Mereka mengesampingkan perbedaan suku, warna kulit, dan agama, namun rajin menggelar pertemuan-pertemuan yang merisaukan penjajah Belanda. Dan tanggal 28 Oktober 1928, adalah puncak dari dambaan para pemuda itu, yang kemudian dikenal dengan “Sumpah Pemuda”.

Nah, bagaimana dengan situasi saat ini? Apa yang harus dilakukan kalangan pemuda?Yang utama, menurut hemat penulis adalah menjagadan mengisi persatuan dan kesatuan bangsa yang telah terwujud tersebut. Bahwa keberagaman etnis, agama, sebenarnya sebuah mozaik yang indah, kaya warna, penuh keberagaman dan perbedaan. Sehingga penting bagi kaum muda masa kini, untuk selalu  hidup berdampingan secara damai, rukun, harmonis dalam etnis, menghindari jebakan politik etnis, serta saling menghargai perbedaan yang ada.


Persatuan bangsa akan terwujud manakala ada kedamaian, kerukunan dan keharmonisan antar etnis dan agama. Dan ini tentu tidak muncul begitu saja, melainkan melalui perjuangan panjang serta adanya usaha untuk selalu merawatnya.
Para pemuda mestinya memperjuangkan dan merawat persatuan itu. Mencari, menulis, mempraktekan serta menyebarkan ajaran-ajaranperdamaian adalah salah satunya.Ajaran perdamaian dianggap sebagai salah satu upaya untuk merajut kembali perdamaian yang pernah hilang. Ajaran-ajaran perdamaian itu menjadi sangat penting, terutama terhadap generasi penerus agar kedepannya ketika terjadi persoalan, selalu diselesaikan dengan cara damai. Kalau ada damai, maka akan ada persatuan.

Bagaimana peran pemuda terkait dengan kondisi kebudayaan masyarakat kita di pedalaman?Salah satu sumber kebudayaan masyarakat pedalaman adalah perladangan. Sayangnya, kalau berladang berpindah yang menjadi tradisi masyarakat pedalaman malah disebut sebagai cara bercocok tanam yang primitif serta penyumbang asap setiap tahunnya.

Dalam hal ini, mestinya kaum muda meluruskan pandangan yang bengkok tersebut. Proses meluruskan bisa dimulai dengan melakukan penelitian kemudian menulisnya serta mempublikasikan kalau berladang bukan sekedar untuk hidup (pemenuhan aspek ekonomi). Kaum muda harus berani menyatakan, kalau ladang turut membentuk peradaban orang pedalaman karena dari membuka lahan hingga akhir panen ada aturan adatnya masing-masing yang membentuk kebudayaan. 

Kalangan pemuda harusnyakembali pada akar budayanya, lebih membanggakan budaya sendiri, serta tidak terlalu mengagungkan gemerlap modernisasi yang justru telah mengaburkan identitas budaya mereka sendiri.Kaum muda harusnya mulaiikut terlibat aktif dalam upacara/ritual-ritual adat dan budaya (kalau masih ada), mendatangi lokasi tempat pelaksanaan ritual, mengumpulkan segala bahan keperluan ritual serta menyukseskan pantanganagar kampung halaman terhindar dari hal yang tidak diinginkan.
Para pemuda harusnya rajin bertanya kepada yang tua, mendokumentasikansecara tertulis tentang kebudayaan, sehinggakedepannya akan menjadi sangat penting untuk membangun ingatan. Barangkali, dengan cara-cara ini, keberadaan kebudayaan sebagai identitas akan menjadi panutan dan terus lestari sepanjang jaman.

Dalam bidang pertanian, kondisi kekinian masyarakat kita, juga pemerintah,terjebak dengan lebih mengedepankan tanaman/buah impor. Kata-kata “bangkok” dan “unggul” pun selalu dikumandangkan. Untuk itu, kaum muda terpelajar (mahasiswa jurusan pertanian misalnya) mesti melakukan penelitian tentang pengembangan tanaman versi orang kampung yang ramah lingkungan namun berkategori unggul. Kalau penelitian ini kemudian bisa dipertanggungjawabkan secara ilmiah, bisa jadi, orang kampung dan pemerintah akan kembali dengan produk-produk lokal buatannya sendiri atau tidak lagi bangga dengan produk-produk impor.

Pada masalah lingkungan, kaum muda harusnya tahu, bahwa meski berada nun jauh di pedalaman, peran masyarakat dalam mempertahankan keberadaan hutan dan memanfaatkanya secara arif sebenarnya sudah berlangsung sejak ratusan tahun silam. Salah satunya dikenal dengan istilah Kampung Buah. Kampung buah ini memiliki peranan penting untuk menjaga fungsi hutan sebagai penyerap karbon, serta menjadi andalan masyarakat dalam mempertahankan wilayah adatnya dari serbuan para pemilik modal.

Kaum muda harusnya mempelajari ini, karena keberadaan pekampungan buah penuh dengan nilai-nilai sosial dan semangat kebersamaan, serta disayangi oleh ahli warisnya. Sehingga ketika ada anggota ahli waris yang ingin menjual lokasi kampong buah tersebut, harus melalui diskusi keluarga. Semuanya harus serba dikomfromikan bersama ahli waris lainnya.

Saatnya, kaum muda mengusulkan kebijakan mengenai tata cara pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat, kearifan lokal, dan hak masyarakat hukum adat yang terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, termasuklah kampung buah. Dan yang tak kalah penting adalah niat baik kaum muda untuk ikut merawat dan menjaga kampung buah itu.

Tak menutup mata, kalau kebijakan yang dibuat pemerintah yang sangat pro kapitalis berdampak pada derasnya arus investasi ke wilayah-wilayah tanah adat. Akibatnya, beragam persoalan pun kini dialami oleh Masyarakat Adat, diantaranya pengrusakan hutan, masyarakat adat kehilangan sumber mata pencaharian, tanah, identitas budaya dan marginalisasi, yang berujung pada terjadinya pelanggaran hak asasi Masyarakat Adat.

Karenanya penting bagi kaum muda untuk melihat peluang dalam rangka penyelesaian-penyelesaian serta mengurangi konflik terkait investasi di komunitas Masyarakat Adat itu. Dan salah satunya, menurut penulis, adalah menjadikan kaum muda sebagai paralegal demi pemulihan hak hidup. Paralegal menjadi penting karena memberdayakan Masyarakat Adat dengan hukum. Kalau Masyarakat Adat sadar hukum, harapannya, posisi mereka di negeri ini tidak lagi menjadi rentan.

Penulis berkeyakinan, kalau peran pemuda dalam kerja-kerja advokasi lebih efektif dan kreatif dalam melakukan kampanye, negosiasi, mediasi dan advokasi litigasi tentang pemulihan hak hidup, menyampaikan laporan tertulis, maka berbagai kasus pelanggaran hak asasi manusia akan semakin berkurang.Pemuda mestinya juga berperan menjadi jembatan bagi masyarakat pencari keadilan.

Pemuda yang memiliki keterampilan dalam mendokumentasikan dan mengadvokasi hak hidup Masyarakat Adat, maka akan berdampak pada pemahaman dan kompeten mereka dalam teknik, strategi atau metode advokasi. Dan bagi pemuda yang memiliki ketrampilan dalam mengorganisir basis itu, maka akan membangun sebuah gerakan pro Hidup Masyarakat Adat.

Dalam ranah kehidupan sosial, para pemuda mestinya menata seluruh kehidupannya, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok sosial dan religius yang bersifat khas yang terus dipertahankan, dikembangkan serta diperjuangkan sebagai sumber semangat hidup. Keberadaan aturan dan norma yang diterapkan oleh kaum muda misalnya, berpengaruh besar dalam interaksi sosial yang terjadi, termasuk dalam hal penataan pergaulan mereka sehari-hari di tengah masyarakat serta  penjagaan sekaligus pemanfaatan lingkungan yang ada di sekitarnya.

Peran kaummuda masa kini dalam menyuarakan suara-suara publik juga menjadi sangat penting, meski itu selaludihambat oleh kekerasan dan ancaman kekerasan. Pada upaya pencegahan konflik, kaum muda mestinya ikut terlibat dalam membangun kesepakatan bersama yang didasari atas semangat keterbukaan.

Dan penulis yakin, masih banyak lagi peran-peran positif lainnya yang bisa dilakukan oleh kalangan pemuda masa kini. Marilah kaum muda, kita sama-sama mencobanya. Selamat hari Sumpah Pemuda.




*Pencinta Budaya, tinggal di Kota Pontianak


No comments:

Post a Comment