Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Sunday, November 6, 2011

Triwarta Sumpah Pemuda

Oleh : P Adrianus


Kami Poetra dan Poetri Indonesia Mengakoe Bertoempah Darah Jang Satoe, Tanah Indonesia
Kami Poetra dan Poetri Indonesia Mengakoe Berbangsa Jang Satoe,  Bangsa Indonesia
Kami Poetra dan Poetri Indonesia Menjoenjoeng Bahasa Persatoean, Bahasa Indonesia

Itulah bunyi dari keseluruhan Sumpah Pemuda yang dibacakan di Jakarta, 28 Oktober 1928, 83 tahun yang lalu, sapa yang tak kenal? Memaknai peringatan Sumpah Pemuda yang ke – 83 tahun ini, penulis ingin mencoba menguraikan isi dari substansi Sumpah Pemuda tersebut. Ada dua kata yang menggelitik penulis yaitu mengaku dan menjunjung. Mengaku diikuti oleh bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia dan berbangsa yang satu yaitu Bangsa Indonesia. Sedangkan, menjunjung diikuti oleh kata bahasa persatuan yaitu Bahasa Indonesia. Sehingga paling tidak ada tiga peringatan, yaitu peringatan akan kesatuan tanah air Indonesia, peringatan akan kesatuan bangsa Indonesia, dan mengangkat Bahasa Indonesia di atas tempat yang tinggi sebagai bahasa pengantar dalam pergaulan di Indonesia.
Mengakoe (baca; mengaku) berarti pula menyatakan. Mengaku, menyatakan memiliki arti menerangkan, menjadikan nyata, menjelaskan, menunjukkan, memperlihatkan, menandakan, mengatakan, mengemukakan, melahirkan, dan mempermaklumkan. Sedangkan, menjunjung, berarti menempatkan bahasa Indonesia di atas segala bahasa. Menyimak isi sumpah pemuda tersebut, putra dan putri Indonesia 28 Oktober 1928 lalu, mewarta 3 hal yang disebut oleh penulis sebagai triwarta.

Bertanah Air Indonesia
Lahirnya Sumpah Pemuda sebagai bentuk perlawanan pemuda dan pemudi tahun 1928 atas penjajahan yang mengungkung dan membelenggu kebebasan dan kemerdakaan rakyat Indonesia saat itu. Latar itulah yang kemudian menjadikan tekat bulat untuk mengangkat dan meninggikan harkat dan martabat bangsa Indonesia serta menjadi komitmen perjuangan rakyat Indonesia hingga berhasil mencapai puncak kemerdekaannya 17 tahun kemudian, tepatnya tanggal 17 Agustus 1945 dimundangkan kemerdekaan Indonesia dengan dibacakannya teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

Kini, telah berlalu delapan puluh tiga tahun lamanya sumpah pemuda tersebut dikumandangkan di Jalan Kramat Raya nomor 106 Jakarta Pusat  - sekarang menjadi 2Museum Sumpah Pemuda, pada waktu itu adalah milik dari seorang Tionghoa yang bernama Sie Kong Liong – tepat 28 Oktober kita peringati hari ini sebagai peringatan akan sumpah pemuda tersebut, suatu usia yang tidak muda lagi jika itu usia manusia.

Saat ini, penjajah telah diusir dari tanah air Indonesia, makhluk penghuni bumi relatif damai, Indonesia relatif stabil dan kondusif keamanannya. Meski, masih ada konflik horizontal, tapi tidak menjadi masif, masih saja ada pengebom berkeliaran di kantor-kantor polisi, pemerintahan, tempat-tempat ibadah maupun tempat-tempat keramaian, seperti supermarket, mall, dan megamall. Tanah Air Indonesia, masih harus melawan ‘penjajah’ yang dapat saja berasal dari dalam negeri sendiri dan berasal dari diri sendiri.
Menjaga tanah air Indonesia sifatnya mutlak, tak dapat ditawar-tawar. Kita sebagai anak bangsa harus menjaga tanah air Indonesia. Jangan sampai terulang lagi, ada Timor-Timur lain lagi yang lepas dari pangkuan Ibu Pertiwi, Tanah Air Indonesia. Kita memang luas, tapi tak boleh ada sejengkal tanah pun lepas dari kita. Indonesia dengan ribuan pulau, jangan sampai diperjual belikan ke bangsa lain. Tak boleh dibiarkan bangsa lain menjajah kita, mencaplok tanah air kita, bahkan merampasnya karena kita mencintai tanah air ini.

Berbangsa Indonesia
Peserta ikut dalam kongres Pemuda yang digagas oleh Perhimpunan Pelajar Pelajar Indonesia sadar betul untuk melibatkan seluruh komponen anak bangsa, dari berbagai golongan, etnis, ras, agama dalam pembentukan suatu bangsa. Oleh karena itu, kini kita anak bangsa harus pula mengedepankan demokratisasi, keberagaman, dan mengedepankan kepentingan umum di atas kepentingan golongan dan pribadi kita. Tetap memelihara toleransi antarumat beragama dan rukun damai antarsatu dengan lainnya. Menonjolkan musyawarah menyelesaikan konfliks.

Dimulai 27 Oktober 1928, bertempat di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Waterlooplein, kini Lapangan Banteng, Ketua PPPI kala itu adalah Sugondo Djojopuspito memberi sambutan yang menguatkan semangat persatuan pemuda. Kemudian, Moehammad Yamin memperjelas arti dan hubungan persatuan dengan diri pemuda. Yamin menekankan bahwa terdapat lima hal yang dapat memerkuat persatuan Indonesia, yaitu sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan. Rakyat Indonesia memiliki rasa persatuan yang kuat karena memiliki sejarah yang sama ketika di jajah oleh penjajah saat itu, memiliki bahasa yang sama, memiliki tatanan hukum adat yang relatif sama, memikirkan pentingnya pendidikan saat itu maupun di masa yang akan datang, dan mereka semua memiliki kemauan yang sama untuk mendirikan bangsa yang diberi nama Bangsa Indonesia yang kemudian dimerdekakan 17 Agustus 1945.

28 Oktober 1928 bertempat di Gedung Oost-Java Bioscop, Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro mengatakan bahwa anak bangsa Indonesia harus memeroleh pendidikan kebangsaan dan tercipta keseimbangan antara pendidikan di sekolah dan di rumah. Impian mereka berdua dan para pemuda pemudi sepertinya harus kita tingkatkan lagi, karena masih ada anak bangsa yang memiliki pendidikan tapi masih banyak juga yang miskin ilmu dan miskin akhlak, dan lainnya. Senyatanya, kini, belum terjadi relavansi antara pendidikan di sekolah dengan di rumah, semacam ada jeda dan celah.

Berbahasa Indonesia
Inilah adalah warta ketiga yang ditegaskan oleh pemuda pemudi pada 28 Oktober 1928 tersebut. Bahasa Indonesia ditempatkan pada wilayah yang tinggi. Harapannya bahwa Bahasa Indonesia menjadi bahasa komunikasi antaranak bangsa yang memiliki wilayah tanah air Indonesia tersebut. Kini Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa pengantar di Asean, bersama dengan Malaysia. Bahasa Indonesia juga diperdengarkan di Radio Australia, BBC London, Inggris dan masih banyak lagi. Dapat jadi, kedepan, Bahasa Indonesia menjadi bahasa internasional. Memang kita harus sadari, kita sebagai pemilik bahasa ini, harus konsisten dalam pemakaiannya, tetap memelihara, menggunakannya dengan sebaik-baiknya, dan mencintai bahasa Indonesia. Banyak dirisaukan bahwa segelintir anak bangsa ini telah menyelipkan bahasa asing di antara deretan kata Bahasa Indonesia. Salahkah hal ini? Ada pula yang memakai surat elektronik, SMS menyingkat-nyingkat kata. Kalau hanya sebatas dimengerti oleh lawan bicara, hal ini tidak jadi masalah, karena inti dari bahasa tersebut adalah dimengerti oleh lawan bicara kita.

 Sumpah pemuda yang telah berusia 83 tahun dikumandangkan telah menjadi darah daging anak bangsa Indonesia. Bagi yang belum mendirikannya dalam sanubarinya, isi sumpah pemuda tersebut hal ini dapat dimulai dengan mencintai triwarta sumpah pemuda yaitu mengakui bertanah air Indonesia, mengakui berbangsa Indonesia, dan menjunjung Bahasa Indonesia dalam pergaulan di Indonesia dan pergulatan dunia dengan menggunakan dalam pergaulan, bahkan global. Mudah-mudahan! *

* Penulis, Kepala SMP Santo Fransiskus Asisi Pontianak
 






No comments:

Post a Comment