Jasa layanan pendidikan
Jasa layanan pendidikan adalah milik dan tanggungjawab semua pihak. Program pendidikan sepatutnya diarahkan menuju kepada kemandirian pihak sekolah dan lembaga pendidikan lainnya (termasuk lembaga pendidikan luar sekolah). Dalam model program seperti itu, keberadaan semua pihak merupakan suatu kepatutan sebagai penampung berbagai bentuk partsipasi masyarakat. Semua program itu dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pendidikan, meningkatkan kepedulian warga sekolah, meningkatkan tanggungjawab sekolah kepada orangtua, sekolah dan pemerintah tentang mutu sekolah, dan meningkatkan kompetisi yang sehat antar sekolah untuk pencapaian mutu pendidikan yang diharapkan.
Selain itu, sistim pendidikan seharusnya memfasilitasi secara luas partisipasi masyarakat dalam rangka memahami keperluan akan sumber-sumber daya pendidikan. Keterlibatan secara nyata semua warga sekolah dan masyarakat akan menciptakan transparansi dan demokrasi yang bertanggungjawab serta komunikatif. Dalam keadaan seperti itu, sekolah akan lebih bertanggungjawab tentang mutu pendidikan, dan bertanggungjawab kepada semua pihak dalam rangka upaya melaksanakan dan mencapai sasaran mutu pendidikan yang telah direncanakan.
