Suatu ketika seorang sahabat bercerita sekaligus mengeluhkan sebagian pegawai di kantor tempat ia bekerja yang sering datang tidak tepat waktu dan bahkan pulang sering lebih awal dari waktu yang telah ditentukan oleh instansi itu. Rata-rata masuk kantor pukul 08.00 – 15.00. Namun sebagian besar rekan kerja sahabat saya jam ngantor-nya di atas pukul 9 dan pulang sebelum pukul 15.00.
Sungguh –maaf– contoh pegawai yang tidak patut ditiru. Yang menjadi pertanyaan adalah apa yang dikerjakan di kantor jika datang ke kantor di atas pukul 9 dan pulang sebelum pukul 15.00? Apakah tidak ada pekerjaan yang dikerjakan di kantor? Lalu bagaimana jika ada orang yang ingin berurusan dengan pegawai itu?
