Subscribe

RSS Feed (xml)

Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Showing posts with label Soewarno. Show all posts
Showing posts with label Soewarno. Show all posts

Friday, November 18, 2011

Berangkat Akhir, Pulang Awal

Oleh : dr. Soewarno

Kunjungan anggota Komisi VIII DPR ke tanah suci untuk meninjau pelaksanaan ibadah haji disuguhi pemandangan yang kurang sedap, diantaranya banyaknya jamaah haji dengan usia resiko tinggi (risti) yang meninggal dan dirawat di pusat layanan kesehatan. Anggota dewan lantas mengusulkan untuk menyetop pemberangkatan jemaah haji usia risti. Upaya anggota DPR tersebut, antara lain bakal ditempuh dengan mengubah UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji. Rencana perubahan UU itu ditarget mulai bergulir pada tahun 2013 (Pontianak  Post, tanggal 25 Oktober 2011).

Setidaknya ada empat penyakit yang dapat menyebabkan beresiko tinggi (beristi) yaitu hypertensi (tekanan darah tinggi ), diabetes mellitus (kencing manis), hyprecholesterol (kadar kolesterol tinggi ), dan kanker. Penyakit-penyakit tersebut dapat menyebabkan komplikasi terhadap alat-alat tubuh manusia, misalnya rusaknya ginjal, jantung dan hati yang dapat menimbulkan gangguan fungsi alat-alat bahkan dapat menyebabkan gagalnya fungsi alat-alat tersebut. Komplikasi dapat juga mengenai sistem peredaran darah, sistem susunan syaraf, dan bagian lain tubuh manusia. Manisfestasi penyakit-penyakit tersebut dapat berupa stroke, tidak sadar, bahkan kematian.

Sunday, November 6, 2011

Pendidikan Paripurna dan Berkelanjutan

Oleh : dr. Soewarno

Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyatakan bahwa “Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang di perlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.”
Dalam Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional tersebut ada tiga jalur pendidikan yaitu jalur pendidikan formal, pendidikan non formal, dan pendidikan informal. Pendidikan formal adalah pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan non formal adalah pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.